Pangkalpinang, Kabupaten Belitung merupakan salah satu Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 27 Juni tahun kemarin. Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belitung periode 2018-2023 dilakukan pada 31 Desember yang lalu.
Untuk itu, dalam enam bulan setelah pelantikan, Pemerintah Kabupaten Belitung menurut Kabid Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Agung Dwi Chandra, diwajibkan untuk menyusun RPJMD Kabupaten Belitung Tahun 2018 -2023.
"Pada hari ini kita masuk dalam proses fasilitasi, sebelumnya, Pemkab Belitung sudah melakukan Konsultasi publik yang diikuti nota kesepakatan antara Pemkab Belitung dan DPRD, serta dilengkapi evaluasi terkait dengan tahapan yang disusun dalam penyusunan dokumen RPJMD," kata Agung pada saat Konsultasi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Belitung, di Ruang Rapat Ketawai, Kantor Bappeda Kep. Babel, Rabu (13/02).
Kepala Bappeda Kabupaten Belitung, Hendra Cahya mengatakan, dalam merumuskan visi, misi, tujuan dan sasaran untuk pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Belitung Tahun 2018 -2023, mengacu pada visi misi serta program prioritas yang dikampanyekan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2018-2023.
"Dan juga mempertimbangkan kondisi dan potensi daerah, permasalahan pembangunan, tantangan yang dihadapi, serta isu-isu strategis, yang kemudian dirumuskan dalam visi RPJMD 2018-2023, yaitu, “Mewujudkan ekonomi yang berkeadilan, berdaya saing dan inovatif di Kabupaten Belitung Tahun 2023” " kata Hendra Cahya.
Guna mewujudkan visi tersebut, lanjut Hendra, ditetapkan juga tiga misi. Misi pertama, meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berkeadilan, misi kedua meningkatkan pelayanan birokrasi yang bersih, inovatif, profesional, akuntabel dan transparan.
"Serta misi ketiga, meningkatkan ekonomi berbasis potensi daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan," ungkapnya.